Ucap Keuchik Manunggal Sudah Lapor Instansi Terkait Manapun Tuk Dugaan Maraknya Aksi Perjudian Di Wilayahnya, Namun Kok Tidak Tunjukkan Tersurat Nya?

Santernya isu beredar jadi perbincangan masyarakat di seputaran areal Warkop Marelan terkait dugaan mengenai adanya perjudian Dadu di Daerah Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut (Sumatera Utara).

Dan ditambahkan info dari warga sekitaran desa itu, bahwa Dugaan Perjudian Dadu tersebut semakin merajalela, juga tidak memedulikan ataupun merasa takut dan segan dengan beraktivitas rutin pada hari-hari besar keagamaan setiap umat beragama yang ada di seluruh wilayah NKRI (Negara Kedaulatan Republik Indonesia).

Lalu Warga tersebut juga menyampaikan pada kru media ini, bahwa Perjudian Dadu yang didugakan itu pernah sempat terhenti saat marak dan hebohnya isu terkait pemberitaan tentang Eks Kadivpropam Polri yang ditangkap, tetapi sekarang ataupun saat ini Perjudian Dadu yang terletak dilokasi Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut itu diduga kembali aktif beroperasi dan semakin menjadi-jadi?!?

Juga didapatkan penjelasan info kembali dari Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu, menjelaskan bahwa Toke Besar dari Perjudian Dadu yang didugakan itu berinisial AG, dan AG itu adalah suku etnis Tenan ataupun Tionghoa?!?

Menyikapi hal yang didugakan itu, maka kru media lakukan terjun kelapangan, juga coba jumpai Mukhlisin Kades (kepala desa) Manunggal Kecamatan Labuhan Deli dalam memintai tanggapannya terkait hal yang didugakan itu hingga berapa kali kunjungan ke Kantor Desa Manunggal.

Disaat pertemuan kru media ini dengan Mukhlisin Kades (kepala desa) Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, sempat berujar bahwa dirinya sedang sibuk ada keperluan lain, dan kru media ini menyampaikan kita hanya minta waktu Bapak Mukhlisin selaku Kepala Desa Manunggal sedikit, untuk konfirmasi dalam pemberian tanggapan dan jika pun Bapak merasa keberatan tidak masalah bagi kami, yang penting kami sudah tawarkan maupun berikan hak Bapak Mukhlisin selaku Kepala Desa Manunggal dalam pemberian konfirmasi hak jawab ataupun pemberian tanggapan, Jum’at(15/03/2024).

Lalu saat kru media menjelaskan plus bertanya terkait rumor yang didugakan itu, maka Mukhlisin Kades Manunggal Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut berucap bahwa dirinya sudah lapor instansi terkait manapun, tuk dugaan marak dan rutinnya aksi Perjudian Dadu yang beroperasi di wilayahnya, dan saat kru media ini coba lanjut bertanya apakah ada tanda bukti hal menguatkan bahasa seperti yang disebutkannya itu?

Kemudian dirinya berkilah kembali, bahwa dirinya ada keperluan lain yang mendesak demi Kepentingan Desa, dan sambung ucap Kru media sambil ijin pamit “oke gak papa Pak Mukhlisin Kades Manunggal, nanti dikirimkan melalui chat WA saja tanda bukti bahwa Bapak selalu Kades Manunggal sudah melaporkan ke instansi terkait manapun namun tidak ada tanggapan ataupun gubrisan seperti yang Bapak sebutkan”.

Tetapi setelah beberapa hari ditunggui oleh kru media ini, Mukhlisin Kades Manunggal tidak ada mengirimkan chat wa seperti yang di Iyakan Nya saat kru media ini ijin pamit dikantor desanya, tuk membuktikan bahwa dirinya sudah laksanakan seperti yang disebutkannya telah melakukan tindak sigap(aksi tanggap) dengan melaporkan ke instansi terkait manapun namun tidak ada tanggapan ataupun gubrisan?

Dan saat kru media ini juga bertanya dalam bentuk chat wa yang berisi “Pak Hasyim Kades Manunggal Labuhan Deli, Deli Serdang Sumut, tolong jangan lupa kirimkan wa mengenai surat laporan yang sudah dikirimkan sama pihak kecamatan dan lapisan APH(Polsek, Polres, dan lain-lain ya)trims..”

Tetapi alangkah disayangkan dan sangat memprihatinkan, hingga saat pemberitaan ini diterbitkan, tidak ada jawaban ataupun gubrisan dari Hasyim Kades Manunggal?!?

Menyikapi hal ini, adakah Hasyim Kades Manunggal termasuk salah satu pihak oknum yang diduga memuluskan aksi Perjudian Dadu diwilayahnya itu?

Ataukah Hasyim Kades Manunggal beranggapan bahwa dirinya selaku Kades Manunggal tidak harus melakukan tindakan sigap menentang keras, atas dugaan Perjudian Dadu yang bebas beredar beroperasi diwilayah ranah dan tanggung-jawabnya itu??(RF).