Pagar Alam, Sumatera Selatan – Dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ihsan (21 tahun) dengan ancaman serius segera ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagar Alam. Insiden ini terjadi pada 26 November 2023, di mana Ihsan menjadi korban dari serangan fisik yang disertai dengan ancaman yang mengancam keselamatannya.
Pihak Kepolisian Resort Kota Pagar Alam, Aipda Al Musa Diansyah Putra yang menerima laporan dengan sigap meresponsnya. Tim dari Polres Kota Pagar Alam segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Upaya ini berbuah hasil positif dengan penangkapan kedua tersangka, Septian dan Tomo dalam waktu singkat setelah kejadian.
Saat ini, para tersangka berada dalam tahanan kepolisian dan akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Polres Kota Pagar Alam menyatakan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Pihak kepolisian juga meminta kerjasama dari masyarakat sekitar untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian setempat bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi kejahatan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. (RT)