Riau(MRFKCZ)- Sebelumnya AS Anto Sitepu keluhkan pada kru media sebagai korban penipuan, bertemu salah satu berinisial ASE(Aris Sembiring) dari kesatuan Brimob. Saat AS bertanya tentang sewa-menyewa alat berat pada ASE.
Dan ASE bertanya untuk apa alat berat nya, terangnya pihak korban “Untuk steking kebun” jadi pada saat itu dipertemukan lah pihak korban ke oknum brimob juga R(Ruli). Dan begitu juga didugakan pihak penerima uang sebesar 70.000 000 (juta) berinisial SB (Syahruddin Batubara).
Lalu berapa hari kemudian di adakan transaksi dan tanda terima sebesar 70.000.000 (juta rupiah). di bubuhi kuitansi penerima uang dan di saksikan oleh dua orang oknum brimob berinisial ASE dan R sebagai saksi dalam penerimaan uang.
Dan lanjut paparan SB pada Korban, berdasar keterangan Korban”Kalau alat berat saya banyak, tidak usah takut alat berat saya sehat semuanya. Nanti kalau sudah saya terima panjar 70.000 000 (juta) dengan permintaan saya. Dan satu minggu kalau alat berat saya sudah bekerja. Saya minta Transfer lagi 50.000 000 (juta) ya, terangnya SB”.
Kemudian pihak korban bernama AS pun mengabulkan permintaan SB tersebut, setelah uang sudah diterima oleh SB sebesar 70.000 000 (Juta). Pekerjaan yang hendak dikerjakan steking malah tidak dikerjakan, dijelaskan AS.
Malah saat dipertanyakan oleh korban AS mengenai dana yang sudah diterima sebesar 70 000 000 (juta) oleh SB enteng jawab menerangkan “uang sudah habis untuk cas alat beratnya”.
Beberapa hari kemudian dipertanyakan lagi kembali oleh AS kepada SB mengenai dana yang sudah diterima. Jawabnya SB hanya memberikan alasan yang untuk menguntungkan bagi diri dia sendiri, tutur AS.
Karna pihak korban merasa terlampau banyak lika-liku jawaban SB. Lalu pihak korban sempat mencari-cari dalam waktu berbulan-bulan lokasi tempat tinggal pihak pelaku bernama SB. Lalu akhirnya tempat tinggal pihak pelaku SB di temukan oleh pihak korban. Dan pihak pelaku SB saat dipertanyakan mengenai uang 70.000.000 (juta) tersebut, malah berlaku arogansi menantang pihak korban agar segera melaporkan ke Polda Riau. Terang nya SB melalui via whatsapp.
Lanjut, pihak korban meminta tindak tegas. kepada kepolisian dan TNI. serta instansi terkait. “saya bernama Anto Sitepu, sebagai korban penipuan dan penggelapan uang 70.000. 000 (juta) terhadap syahruddin batu bara. Agar ditindak tegas, serta diberikan sanksi hukuman yang berlaku di Indonesia.
Korban Anto Sitepu sudah membuat Laporan Polisi secara Resmi pada tanggal 20 Februari 2024 didampingi Kuasa Hukumnya bernama Frans Chaverius, SH, MH, CIRP dan Pihak penyidik akan segera menindaklanjuti dan mengembangkan Perkara tersebut.
Menurut kuasa Hukum Anto Sitepu “Sesuai dengan Pasal 372 dan 378 KUHP sudah jelas unsur pidananya terpenuhi dimana klien kita sangat tertipu dengan Tindakan yang diduga dilakukan pihak Syahruddin Batubara yang mana uang sudah diterima tetapi pekerjaannya tidak ada dilakukan, dan juga mengaku mempunyai alat Berat, padahal alat tersebut yang punya orang lain, bukan milik Syahruddin Batubara” Terang Frans.
Diruang tempat terpisah saat kru media ini juga konfirmasi SB, dan berikut paparannya:
– Assalamu Alaikum WR WB Pak Syahruddin Batubara, kita dari kru citizen journalism ijin konfirmasi, boleh tolong dijelaskan Pak Syahruddin Batubara secara riil dan akurat melalui chat wa saja tuk penjelasan tanggapan yang terjadi terkait transaksi alat sewa berat bersama saudara Anto Sitepu?🙏☺️trims.
– dan jawab SB”Terima kasih telah menghubungi Syahruddin.BB. Silakan beri tahu apa yang dapat kami bantu”.
– Sambung kembali SB “Terima kasih atas pesan Anda. Kami sedang tidak ada saat ini, tetapi akan merespons secepat mungkin”.
– Terus tambah SB “Ini kontrak sewa alatnya”.
– Tambah SB lagi “Alat sy 29 hari di lokasi kerja Anto Sitepu”.
– Dan saat disapa kru media ini kembali dengan pertanyaan “Alat bukti yang menguatkan argumentasi bapak Syahruddin Batubara bahwa alat bapak 29 hari kerja, boleh diberikan ataupun disampaikan pak?🙏trims”.
– Malah SB dengan dugaan cuek menjawab “Tanyakan aja sama Anto setepu tau dia itu”.
– Lalu lanjut kru media ini kembali sambil pertanyakan juga “Itu pasti kita pertanyakan sesuai kode etik jurnalistik yang kita jalankan pak Syahruddin Batubara demi menunjukkan kita adalah media yang selalu utamakan perimbangan, yup tidak ada lagi yang mau ditambahkan ya Pak Syahruddin Batubara?🙏trims”.
– Alangkah disayangkan dan sangat memprihatinkan SB tidak memberikan tanggapan bak olah dirinya mengganggap sudah terlepas dari jeratan bui/hukum, tanpa adanya itikad positif berikan tanggapan dan penjelasan secara riil dan akurat untuk membela dirinya.
Disimpulkan dari penjelasan komunikasi konfirmasi yang dilakukan oleh kru media ini
“SB Diragukan Terancam Masuk Bui Tuk Prasangka Habiskan Uang AS 70 Juta Tanpa Bekerja?!?”.
(SZ).