Banda Aceh, 21/12/2023
Dugaan kejadian tidak menyenangkan atau pelecehan terhadap crew media kembali terjadi di banda aceh pada rabu 20/12/2023 di banda aceh.
Dimana ada beberapa crew media yang coba audiensi konfirmasi kepada direktur Rumah sakit umum daerah(RSUD) meuraksa yang terletak tepat di jalan Soekarno Hatta no.1 Mibo Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh dalam hal dugaan direktur Rsud Meuraksa Diskriminasi atau Pecat Pekerja Rsu Karena Kepentingan 1 Partai.
Demi menyeimbangkan dalam dugaan itu kru media ini coba audiensi konfirmasi dalam dugaan tersebut.
Oleh crew dari beberapa media pada rabu, 20/12/2023 mencoba untuk menghubungi iga pihak humas Rsud meuraksa untuk dapat audensi konfirmasi dengan direktur Rsu, dan iga menyampaikan agar komunikasi sama Irma dikarenakan iga sudah tidak menjabat humas Rsud meuraksa lagi.
Namun Irma selaku humas mengarahkan awak media lagi untuk menghubungi Daniel, beliau juga bagian dari humas Rsu meuraksa.
Tetapi sangat di sayangkan Daniel Bagian humas rsud Meuraksa diduga malah menolak awak media untuk mendapatkan audiensi konfirmasi perimbangan dalam hal dugaan tersebut dengan alasan tak logis bak olah melecehkan juknis yang tengah dijalankan oleh pihak jurnalis, bahwa media ini tidak memiliki box redaksi.
Daniel bagian dari humas Rsu meuraksa yang berinisial (DN) juga mengaku dirinya sebagai verifikator media dan multimedia juga sempat merendahkan atau menuduh bahwa media ini tidak profesional karna tidak memiliki bok redaksi, yang mana hal itu sangat bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya?!?
Menyikapi hal ini, adakah pihak RSUD Meuraksa terkesan kebal terhadap hukum ataupun alergi terhadap pers, hingga bisa abaikan audiensi konfirmasi yang tengah dijalankan oleh kru media ini?!?(NS)