Cilacap, Forumkota.id
Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan yang dikerjakan oleh CV. DK Nilai Kontrak Sebesar Rp.1.122.982.000 selesai Kontrak 22 September 2023 dan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan 22 Oktober 2023. Masih tetap tidak selesai.
Tentu hal tersebut harus menjadi catatan PUPR Kabupaten Cilacap. Mengingat kejadian ini memperlihatkan bahwa tidak Profesional nya CV. DK sebagai penyedia jasa dalam pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang – Pamulihan Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap. Diharapkan ada tindakan tegas dari PUPR Kabupaten Cilacap , memberikan sangsi yang jelas kepada CV. DK, Atau memasukan CV. DK kedalam daftar hitam (Blacklist).
Menurut Pengiat Anti Korupsi, Anggota DPP Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengatakan, “Bahwa apa yang terjadi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan. Yang dikerjakan oleh CV. DK. Memperlihatkan tidak Profesional nya CV. DK dalam menjalankan Kontrak kerja, hanya bermodalkan Dengkul”.
Dan kejadian ini juga bukan semata-mata kesalahan dari CV. DK sendiri. Selain itu diduga adanya pembiaran dari Konsultan pengawas dan pengawas internal.
Dan hal ini Dinas PUPR Kab. Cilacap seharusnya mengambil langkah-langkah tindakan pemutusan kontrak dan berakhir Blacklist perusahaan tersebut. Jika hal ini tidak di indahkan maka akan kami laporkan ke APH. Ungkap Anggota DPP PPWI.
Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat setempat selaku penguna manfaat. Dan menghambat Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan pembangunan.
Oleh sebab itu diharapkan kepada PJ. Bupati Cilacap untuk mengoreksi ulang para pejabat dilingkungan PUPR Kabupaten Cilacap. Diduga sudah terlalu nyaman menduduki jabatan sehingga lupa akan tugas-tugas mereka. Selaku pejabat menjadikan banyak nya pekerjaan jalan di Kabupaten Cilacap yang Mangkrak.
Sampai berita ini dipublikasikan Tim media sudah berupaya konfirmasikan kepada pihak pihak terkait baik pelaksana pekerjaan dan Dinas PUPR Kab. Cilacap melalui pesan WhatsApp tidak ada respon. (IB)