Milyaran Rupiah Proyek DAK Fisik Demak Terancam Gagal Konstruksi

Demak | Forum Kota  –

Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai APBN dengan pos Dana Alokasi Khusus Fisik di kabupaten Demak Jawa Tengah terancam gagal konstruksi akibat rendahnya kualitas material dan pekerjaan jasa konstruksi yang amatiran. Fenomena miliaran rupiah proyek DAK fisik yang terancam gagal konstruksi tersebut diunggah juga di jejaring sosial facebook. Seperti salah satu akun dengan user name hukum – kriminal yang telah mengunggah beberapa titik lokasi proyek DAK fisik yang mengalami gagal konstruksi. Beberapa titik lokasi itu diantaranya adalah Proyek peningkatan jalan Onggorawe – Surodadi kecamatan Sayung Demak yang diduga asal jadi dan menyalahi spesifikasi teknis yang ditentukan.

Dari hasil pantauan Forkot di lokasi yang terletak di wilayah kecamatan Sayung Demak ditemukan adanya talud yang ambrol dan jalan yang terbelah. Data LPSE kabupaten Demak menyebutkan bahwa pemilik kontrak pekerjaan adalah CV Bintoro Demak milik salah satu saudara Bupati Demak Eistianah. Proyek dengan nilai pagu Rp. 4,658 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Bintoro pada tahun 2022. Namun baru 2 tahun proyek tersebut sudah mengalami kerusakan.

Muhariadi Rahardjo, salah satu mantan auditor BPKP, ketika dimintai tanggapan forkot mengenai masalah gagal konstruksi pada proyek pemerintah menyatakan, secara teknis, faktor-faktor yang menjadi penyebab utama gagal konstruksi diantaranya adalah metode pelaksanaan yang salah, kualitas bahan baku yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak dan dibawah standar, tenaga kerja yang kurang berpengalaman dan tidak bisa dipercaya, hingga penggunaan peralatan yang tidak efektif. Oleh karena itu lanjut dia, sebuah konstruksi bangunan harus sesuai kontrak yang ada dengan tenaga kerja ahli serta pemilihan material yang berkualitas adalah sebuah keharusan untuk menghindari sebuah kegagalan.

Menurut Hariadi, panggilan akrabnya, faktor lain yang juga sering menyebabkan sebuah proyek pemerintah mengalami gagal bangun adalah kelemahan dalam pengawasan. Karena pada saat melakukan pembangunan para pekerja tidak boleh dilepaskan begitu saja, tetapi perlu didampingi oleh seorang pengawas. Hal ini bertujuan agar pembangunan yang sedang dilakukan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan di awal, dan terhindar dari kegagalan struktur bangunan. Karena apabila pengawasan dilakukan secara sembarangan atau bahkan tidak ada pengawasan sama sekali, maka potensi kegagalan struktur bangunan gedung akan lebih besar dan dapat menyebabkan kerugian. Sementara fpaktor yang menjadi penyebab kegagalan konstruksi pada tahap pengawasan, lanjutnya, adalah pengawasan yang tidak sesuai dengan prosedur, penyetujuan pada proposal pembangunan yang asal dan tidak sesuai, serta melakukan penyetujuan pada gambar rencana kerja tanpa perhitungan teknis.

Akhmat Sugiharto, pimpinan Satker yang menjabat pada waktu proyek dilaksanakan belum bisa dikonfirmasi **dpras/teguh