Demak | Forum Kota,-
Maraknya unggahan warga Demak mengenai penjualan bbm secara ilegal di media sosial nampaknya diabaikan kepolisian wilayah setempat. Berdasarkan pantauan forkot di jejaring medsos facebook unggahan unggahan bersifat informatif tersebut cenderung diabaikan oleh pihak kepolisian. Menilik substansi unggahan sejumlah elemen masyarakat di beberapa grup informasi seputar Demak, semestinya polisi bisa menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.
Namun yang terjadi justru sebaliknya karena praktek ilegal tersebut kini malah kian marak. Banyaknya pemberitaan mengenai praktek penjualan BBM secara ilegal tak membuat jajaran polres Demak menjadi risih. Ibarat pepatah,anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
Ironisnya, sejumlah SPBU yang disinyalir digunakan untuk mengangsu (ambil secara bolak-balik) bbm berlokasi tak jauh dari mako kepolisian. Bahkan sejumlah bunker sebagai tempat penimbunan pun banyak yang berlokasi si sekitar mako kepolisian. Berdasarkan informasi yang diperoleh forkot di jejaring sosial, para pemain BBM Ilegal tersebut justru berbaju korps penegak hukum. Nama nama seperti Sdm, Idr, dan Hm, diduga menjadi playmaker dalam praktek ilegal itu.
Dalam perkembangannya, jaringan laksana mafia itu justru makin subur karena adanya iklim kondusif yang nampaknya sengaja diciptakan para oknum aparat penegak hukum di kota itu. Karuan saja masyarakat yang geram dengan perilaku aparat menumpahkan kekesalannya di jejaring medsos.
Unggahan unggahan berlatar belakang kejengkelan mereka terhadap tindakan para oknum penegak hukum seringkali mengindikasikan adanya hubungan simbiosis mutualisme antara pemain dan oknum aparat. Sehingga kata kata semacam atensi, jatah, setoran maupun upeti menjadi suguhan rutin dalam unggahan mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima forkot, saling sikut antar pemain dalam memperebutkan market share menjadi hal yang lumrah.
“Kalah upeti siap siap saja untuk diproses,” ujar sumber yang keberatan disebut namanya. Kepada forkot pria yang sebelumnya menjadi pengangguran ini bercerita, semula dia iseng membantu kawannya ngangsu BBM jenis solar dengan kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi alat angkut bbm berkapasitas 500 liter.
Setelah mengetahui lubang dan seluk beluk permainan akhirnya dia mencoba untuk melakukan sendiri…
Kepada forkot diceritakannya suka duka bermain solar hingga akhirnya…
Ketua FDB Bantah Backup Bisnis Solar Subsidi
Sementara itu, karena viralnya unggahan di medsos yang menyebutkan bahwa banyak oknum LSM dan Wartawan yang menerima upeti dari pelaku bisnis BBM ilegal, Ketua Forum Demak Bersatu (FDB) Rahmad menolak keras tudingan tersebut.
“Hasil investigasi internal di Forum Demak Bersatu, Alhamdulillah seluruh anggota kami tidak ada yang ikut membackup maupun ikut bermain menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi. Jika ada keterlibatan lembaga-lembaga lain, kami serahkan kepada APH. Karena ini merugikan Negara dan masyarakat serta sangat jelas unsur pidananya berbentuk kejahatan penyalahgunaan Migas. Karena hal ini, pelaku dapat di jerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001, sebagaimana telah di ubah UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”.
Rahmad kembali menambahkan, “Penegakan hukum mengenai penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Demak selama ini tidak pernah tuntas, para pihak yang terlibat, masih menari-nari dengan mendapatkan hasil yang sangat fantastis. Hal ini seperti lingkaran setan, karena di duga melibatkan beberapa pihak dan oknum dari Aparat Polres Demak. Kalau mereka tidak mengetahui operandi ini, menurut saya itu hanya pura-pura saja. Ibaratnya daun jatuh saja, aparat harus tahu. Mengenai atensi yang masuk ke pimpinan Polres, biarlah masyarakat yg menilai,” ujar Rahmad.
Wakapolda Jateng Tidak Merespon
Sebagaimana visi dari media Forum Kota ini adalah Community Policing, yaitu memolisikan masyarakat, dengan kata lain menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat untuk sadar hukum. Dan tentu saja juga turut mengingatkan bila ada oknum APH yang berlaku indisipliner.
Mengingat banyaknya unggahan di Medsos yang menyebutkan APH di Demak kurang responsif terhadap fenomena transaksi BBM Ilegal, bahkan ada tudingan APH setempat terlibat, maka media ini menginformasikan dan minta tanggapan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs, Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, melalui pesan WhatsApp.
Namun sangat disayangkan, beberapa pesan yang dikirim hingga berita ini publish 12/03/24 pukul 21.35, belum juga mendapat balasan dari Orang Nomor Dua di Polda Jateng tersebut, padahal indikator WhatsApp menunjukan bahwa nomornya aktif.
*** Bagus BS / Donny
Berikut adalah Link-link informasi baik dari sumber mefsos dan pemberitaan yang turut dikirimkan pada Wakapolda Jateng ;