Palembang, Sumatera Selatan – Penggunaan anggaran oleh beberapa instansi pemerintah di Kabupaten OKU menjadi fokus perhatian LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) dalam rapat koordinasi DPD LSM WGAB Sumsel, Sabtu (23/09/2023).
Mereka membahas secara mendalam data yang terkait dengan pelaporan keuangan instansi tersebut. Dokumen yang di bahas dalam rakor kali ini adalah LKPJ, LKJiP, Sirup LKPP, LPSE, serta laporan keuangan lainnya.
Mereka menemukan adanya kejanggalan antara data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan hasil audit BPK serta beberapa temuan tim investigasi LSM WGAB.
LSM WGAB merasa bahwa kejanggalan ini harus diungkapkan lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk mengambil tindakan konkret guna memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran di OKU berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Pengurus DPD LSM WGAB Sumsel sepakat untuk segera melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada semua instansi terkait. Ini merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi perbedaan data dan mendapatkan penjelasan pihak terkait. Mereka berharap instansi pemerintah setempat dan SKPD bersedia berpartisipasi aktif dalam proses ini.
Ketua DPD LSM WGAB Sumsel, D. Erwin Susanto mengatakan bahwa tindakan ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penggunaan dana publik dan dapat menghasilkan solusi yang tepat jika ada ketidaksesuaian yang signifikan dalam data yang mereka miliki.
“Hari ini kita adu data dari beberapa dokumen yang ada dan temuan tim kita di lapangan. Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting yang akan kita klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Erwin.
Selanjutnya, LSM WGAB siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut yang menunjukkan tekad mereka untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik di Kabupaten OKU.
“Jika dalam proses klarifikasi dan konfirmasi terungkap adanya ketidaksesuaian yang serius, kami akan segera meminta BPK RI dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit ulang secara teliti. Kalaupun ada temuan dugaan tindak pidana korupsi, LSM WGAB tidak akan segan-segan melaporkannya ke KPK,” pungkas Erwin.