Kejaksaan Negeri Cilacap menyampaikan materi Penyuluhan tentang Program PTSL- PM di Desa

Cilacap, Forumkota.id

Samikun, SPd, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Cilacap) Menyampaikan materi di Balai Desa Gintungreja Kec. Gandrungmangu dan Yazid Ujianto,SH, M.H (Jaksa Fungsional) Menyampaikan materi di Balai Desa Kedungreja Kec. Kedungreja Kab. Cilacap, dalam acara tersebut di ikuti ±80 – ±100 Peserta mulai dari Perangkat Desa serta peserta penerima PTSL- PM, Rabu 31 Januari 2024.

Materi yang diberikan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap yakni terkait Peran Kejaksaan Negeri Cilacap dalam Program PTLS-PM.

Dengan hadirnya jaksa-jaksa di tengah masyarakat sebagai wujud Pelaksanaan Program Jaksa menjawab, yang mana Jaksa menjawab secara langsung Persoalan Hukum merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang Modern dan Humanis. Jaksa menjawab juga sebagai Garda terdepan penyampaian Informasi Publik dan Pendidikan Hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

Sosialisasi ini dilakukan agar dari Perangkat Desa maupun Ketua Kelompok Masyarakat dapat Mensosialisasikan kembali ke masyarakat masing-masing RT/RW, tentang pentingnya Program PTSL-PM dan Pencegahan Penyimpangan Hukum, sehingga Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat PTLS-PM di Kabupaten Cilacap berjalan lancar tertib efektif dan efisien. (Nover)