Keberadaan Pelaku Dugaan Penipu Ratusan Juta Rupiah Edi Sunaryo Tidak Diketemukan Sampai Saat Ini?

Riau-Pekanbaru: Saat team media konfirmasi salah satu warga berinisial AS memberikan kronologis kejadian sebagai korban penipuan ratusan juta oleh pelaku bernama edi sunaryo. pertama kalinya saya ketemu di hotel emerald dijalan hasanudin kota pekanbaru provinsi riau.

Lanjut dijelaskan bahwa edi sunaryo mendatangi salah satu meja kantin di hotel emerald, dimana saya duduk pada saat itu. Lalu edi sunaryo membuka cerita “saya memiliki tender kegiatan yang hampir rampung dan berjalan ada proyek pembuatan Pabrik PKS/TBS(pengelolaan kelapa sawit/tandan buah segar).

Dan ada lainnya, seperti pembelian lahan perkebunan, membuat salah satu tempat penginapan hotel di pekan baru ini. Tapi saya harus berangkat ke Jakarta untuk tandatangan kontrak (MoU) untuk menjalankan proyek ini, dana proyek ini sudah terkirim ke rekening bank di riau ini. Tapi saya kekurangan dana untuk berangkat ke Jakarta teken (MoU) kontrak. Dan saya putar kepala balek ke pekanbaru ini lagi. Saya butuh dana. Terangnya edi sunaryo kepada korban AS.

Setelah pihak pelaku mendapatkan dana dari pihak korban, sampai saat kini edi sunaryo berbuat janji-janji berulang kali dan memberikan pengharapan yang tidak pasti kepada pihak korban bernama AS melalui via whatsapp.

Pada saat di konfirmasi melalui via whatsapp kepada bernama edi Sunaryo sebagai pelaku penggelapan ratusan juta serta dua unit mobil, sampai kini belum ada titik terang dari pihak pelaku.

Lanjut- edi Sunaryo, Pada Tanggal 18 maret 2024 “Sabar bang saya gak nyangka kalau seperti ini kejadiannya, Insya ALLAH dalam minggu ini uda ke pekan baru. Mohon sabar bang biar aku selesaikan di sini dulu”, tambahnya.lagi “Maap bang hari selasa baru dapat uang, bang sabar ya bang, saya selesaikan semua. Mohon kali ya bang”.

“Baik Pak edi Sunaryo saya pegang ucapan pakde kali ini. Terangnya pihak korban AS.

“Selasa lah bang, aku baru dapat uang sekalian sama denda saya selesaikan” Terangnya Edi Sunaryo chat via whatsapp ke dua kalinya.

Pihak korban bernama AS mempertanyakan kembali ke pihak pelaku bernama edi Sunaryo melalui via whatsapp. [26/3:16.30] “Saya tanya mobil saya jam berapa mau diambil di Pegadaian. Jangan sempat habis sabar saya bos”.

Lanjut.( Edi Sunaryo) “Saya masik nunggu duit janji ini hari makanya saya bilang ini hari sabarlah bang, malam pun kalau uda masuk saya transfer” Terang pelaku edi sunaryo.

Dok SPS Pelaku Dugaan Saat Dikonfirmasi
Dok SPS Pelaku Dugaan Saat Dikonfirmasi

Pihak korban melacak rumah pihak pelaku bernama edi sunaryo, pada tanggal 29 maret 2024 berada di sei tapang, kecamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu, provinsi sumatera utara, dan edi sunaryo tidak berada di rumah. hanya bertemu dengan pihak istrinya bernama suwati.

Pada saat pihak korban menerangkan kronologi kepada istri edi sunaryo. Pihak istri edi sunaryo menghubungi suaminya via whatsapp. Namun edi sunaryo tidak mengangkat via whatsapp istrinya tersebut. Lalu istrinya edi sunaryo pesan via whatsapp menceritakan tentang semuanya kronologi informasi dari pihak korban bernama AS.

lanjutnya chat via whatsapp istri kepada edi sunaryo “pa ada orang pekan baru, orangnya mau ngomong pa. Telpon pa. Lanjut chat via whatsapp dari edi sunaryo “Bentar aku lagi ngitung uang, soalnya mau diselesaikan semua, bukan aku yang makan uangnya, ini mau dibayar sama bos. Terangnya edi Sunario. Chat kembali via whatsapp dari edi sunaryo kepada istrinya “Bilang sama mereka paling lambat hari senin semua diselesaikan kata bos ini” Terangnya edi sunaryo via whatsapp kepada istri tersebut.

Lanjut nya chat via whatsapp suwati sebagai istri sunaryo “jadi orang ini minta kepastiannya kalo meleset gmna pa, karena udah sering janji, janji enggak ada yang tepat katanya pa” terangnya via whatsapp edi sunaryo “hari senin mau diselesaikan semua sama bos ini, bilang usa sangsi”.

Lanjut pihak korban meminta tindak tegas. kepada Kepolisian dan TNI. serta instansi terkait. saya bernama Anto Sitepu. sebagai korban penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah. terhadap Edi Sunaryo. Agar ditindak tegas. serta diberikan sangsi hukuman yang berlaku di Indonesia.

(Tim Riau)