Info KTU BPKP Aceh : Sampaikan Tersurat Tuk Audensi Konfirmasi Dugaan, Dan Masih Menunggu?

Banda Aceh: Sejalan dengan pemberitaan yang beredar dan diterbitkan oleh beberapa perusahaan media yaitu:

a. jejakkriminal.online dengan tajuk Info KTU BPKP Aceh : Sampaikan Tersurat Tuk Audensi Konfirmasi Dugaan, Dan Masih Menunggu?
b. pejuanginformasiindonesia.com dengan tajuk Info KTU BPKP Aceh : Sampaikan Tersurat Tuk Audensi Konfirmasi Dugaan, Dan Masih Menunggu?
c. harian-ri.com dengan tajuk Info KTU BPKP Aceh : Sampaikan Tersurat Tuk Audensi Konfirmasi Dugaan, Dan Masih Menunggu?

Adapun pemberitaan tersebut bermula dari
pernah diterbitkannya melalui Aceh Tinta Rakyat, mengenai DPMG Aceh Minta Waktu Terkait Konfirmasi LSM GMBI Tuk Aplikasi Siskeudes Yang Ada Di Kabupaten Kota?

Berlanjut dari hal itu, kru media sempat berulangkali mengunjungi Kantor DPMG Aceh yang akhirnya dapat bertemu Syahyadi S. Pi, M. Sc Kabid PMG DPMG (kepala bidang pemerintahan mukim dan gampong dari dinas pemberdayaan masyarakat dan gampong) Aceh, dan sempat terjadi perdebatan argumentasi dari konfirmasi yang dijalankan kru media tersebut?

 

Yang akhirnya Syahyadi S. Pi, M. Sc Kabid PMG menyampaikan informasi bahwa tuk hal yang dikonfirmasikan berada dibawah ranah dan tanggung jawab BPKP Aceh?

Menyikapi hal itu, dan sejalan dengan kode etik jurnalis yang selalu di jalankan oleh kru media, maka kru media sempat lakukan kunjungan berulang yang akhirnya dapat bertemu Djumadi KTU BPKP (kepala tata usaha badan pengawasan keuangan dan pembangunan) Perwakilan Aceh.

Disela komunikasi konfirmasi yang dijalankan kru media dengan Djumadi KTU BPKP Perwakilan Aceh untuk melaksanakan audiensi konfirmasi bersama Supriyadi Kepala Perwakilan BPKP Aceh.

Didapatkan informasi dari Djumadi KTU BPKP Perwakilan Aceh, bahwa mesti sampaikan tersurat lebih dahulu, dan saat kru media menjelaskan jika sampaikan tersurat, kami menerbitkan pemberitaan adalah salah satu bentuk yang dinamakan tersurat sesuai dengan sejarah awal dari adanya publish.

Dan disela komunikasi yang panjang kali lebar tersebut antara kru media dan Djumadi KTU BPKP Perwakilan Aceh itu, akhirnya kru media sepakat mengisi form blangko tersurat yang ada dari Kantor Perwakilan BPKP Aceh, lalu masih menunggu pemberian kabar dari BPKP Perwakilan Aceh untuk Audiensi Konfirmasi dari beberapa hal yang didugakan itu?

Hingga Pemberitaan ini diterbitkan oleh media ini, kru media masih belum mendapatkan kabar kapan akan dilaksanakan audiensi konfirmasi dari hal yang didugakan tersebut?!?