Sehubungan dengan Pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan Nover Zai, dengan judul : Kredibilitas Konsultan Pengawas, Pekerjaan Pembangunan Sekolah Kabupaten Cilacap Dipertanyakan.
Maka bersama ini para pihak yang dirugikan dalam pemberitaan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pasir yang disangkakan oleh penulis sebagai Tanah Urug, telah dicheck bersama, antara Pelaksana Pekerjaan, Pengawas, Konsultan, dan pihak terkait, adalah MURNI Pasir Galunggung Dengan Tekstur Warna Coklat Kemerahan. (Namun dalam hal ini, penulis / saudara Nover Zai berkeyakinan atas Bukti Tanah (Pasir) yang menurutnya sudah diserahkan ke Kejari Cilacap sebagai bukti).
2. Terkait tudingan bahwa Pengawas dan atau Konsultan kemungkinan tidak memiliki Pendidikan/Ijasah yang memadai.
Dengan ini para pihak menyatakan : Bahwa Untuk Menjadi Pengawas dan Konsultan, Wajib melalui Ujian Teknis dan Memiliki Ijasah sesuai standar yang diperlukan.
Demikian Hak Jawab ini dibuat untuk memenuhi Kewajiban Media Masa dalam memernuhi komplain dari narasumber ataupun pihak yang dirugikan.
Untuk itu, sebagai Penanggungjawab Media, bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf.
Hal-hal yang belum termaktub dalam poin di atas, kami lengkapi dengan lampiran Surat yang dikirimkan pada kami hari ini, Rabu 07 Februari 2024.
Pemimpin Umum/Penanggungjawab,
- Bagus Budi Santoso