Cilacap, Forumkota.id
Keterlambatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sumpinghayu-Jambu dan Jalan Datar – Sumpinghayu, Diduga keras adanya unsur kesengajaan dari Pemilik Usaha. Bukan di akibatkan permasalahan yang prinsip.
Dugaan itu diperkuat adanya laporan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan ini. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sudah dilaksanakan pengecekan lokasi oleh Dinas PUPR Kab. Cilacap dan Pihak Bank Jateng.
Sangat disayangkan dalam hal ini Pemilik Usaha CV. C A S malah tidak hadir di lokasi.
Dari ketidak hadiran pemilik usaha CV. CAS beredar informasi bahwa pemilik usaha mengatakan, Dia bersedia Kontrak Kerjanya di putus oleh Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kab. Cilacap.
Saat di konfirmasi hal ini melalui Pesan WhatsApp PPK dan PPTK Bidang Bina Marga tidak ada jawaban, hingga berita ini publikasikan.
Hal tersebut team media konfirmasi kepada pemilik Usaha (EK) menanyakan terkait kebenaran informasi yang diterima oleh team media ini yang mana, bahwa pihak perusahaan meminta untuk di putuskan Kontrak pekerjaan di dinas PUPR Kab. Cilacap. Dan Jika benar perusahaan meminta di putus kontrak dengan alasan apa???. Sampai berita ini di publikasikan pemilik usaha (EK) tidak memberikan jawaban.
Menanggapi informasi yang disampaikan media, dengan salah satu anggota DPRD Kab. Cilacap, Komisi C (Y Y) Mengatakan bahwa ” kita akan turun kelapangan tanggal (11/10) untuk melakukan kroscek pekerjaan, dan kalau mengenai persoalan pemilik usaha tidak mau melanjutkan pekerjaannya maka Kita akan meminta untuk diproses sesuai aturan regulasinya, Ungkapnya. (IB)