Eisti Sebagai Petahana Dituding Galang Dukungan Dari Para Kades

Demak | Forum Kota,-

Suhu Politik menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Demak agaknya sudah mulai menghangat. Para Bakal Calon mulai intensif membangun komunikasi dengan beberapa kalangan.

Setelah Edi Sayudi mengadakan pertemuan dengan para perangkat Desa se-kecamatan Wonosalam, di kantor PPLN Jl.Pemuda Demak, petahana dr Eistianah terlihat berkumpul dengan para kepala desa se-kecamatan Wonosalam pada Rabu siang (26/6) di rumah makan Kalijaga jalan Lingkar Demak.

Kepada para wartawan, usai acara Eisti menampik tudingan melakukan manuver tandingan penggalangan masa dengan dalih bahwa sebagai bupati dia hanya diundang para kades untuk melakukan sosialisasi UU No 3 Tahun 2024 tentang desa bersama para Kades (Kepala Desa) se Kecamatan Wonosalam, Bupati Demak Eistianah juga membantah sinyalemen bahwa dia tengah melakukan kampanye terselubung.

Esti menyatakan, dirinya menghadiri undangan Plt. Camat Wonosalam Sarkawi dalam agenda rutin Rakor (Rapat Kordinasi) triwulanan bersama para Kades. Menurut dia, pada acara tersebut tidak ada agenda dukung mendukung terkait Pilkada. Dikatakannya bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan, agar muncul sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.

“Ini Rakor triwulanan, saya ini di undang oleh kecamatan sebagai pembinaan agar ada sinergi yang baik pemerintah kabupaten dan desa. Tidak ada dukung mendukung terkait Pilkada”, tegas Eistianah.

Kepada para wartawan Esti juga menolak anggapan bahwa dirinya memanfaatkan momentum diberlakukannya UU/3/2024 tentang desa melalui pemberian SK penambahan masa jabatan kades guna menggalang simpati kades di tahun politik ini.

Ketika ditanya wartawan apakah pemberian SK tambahan masa jabatan tersebut telah memenuhi ketentuan dan tidak melanggar aturan mengingat Demak belum menetapkan Perda yang disesuaikan dengan perubahan undang-undang, dirinya menyatakan bahwa saat ini Demak memang belum memiliki perda yang isinya disesuaikan dengan uu yang baru. Namun dia beranggapan bahwa dengan diterbitkannya uu yang baru maka perda lama tentang kepala desa otomatis tidak berlaku.

Hal senada disampaikan Plt.Camat Wonosalam Sarkawi. Ditemui usai acara, Sarkawi juga menyatakan bahwa acara tersebut hanyalah kegiatan rutin triwulan para kades di kecamatan wonosalam.

“Biasanya ya di aula kecamatan, tapi karena ini Bupati rawuh, para kades mencari tempat yang lebih nyaman,” pungkasnya. ***yoyok

Writer: Yoyok / Teguh