Sulawesi Utara, Forumkota.id
Salah seorang murid SMPN 23 andoolo Yang duduk di bangku kelas 8 inisial (AR) jenis kelamin Laki – laki mendapat ancaman tindakan diskriminasi dan bullying melalui telepon hingga ancaman pesan WhatsApp oleh salah seorang murid SMPN 23 Kakak kelasnya yang berinisial ( B O ), siswa kelas 9. Sehingga adanya ancaman tersebut membuat psikologis A R terganggu hingga takut masuk sekolah.
Awalnya orang tua ( A R ) sudah menaruh curiga terhadap perubahan perilakunya sikap anaknya sudah tidak seperti biasanya, A R kebanyakan diam dan menyendiri. di saat jam masuk sekolah selalu saja ada alasan tidak ada mata pelajaran,” mak.. saya tidak mau pergi sekolah tidak belajar juga.” Ucap Ibu A R Menirukan ucapan anaknya
Setelah mengetahui kebenaran mengenai permasalahan anaknya, Orang Tua A R, berinisiatif untuk menemui Kepala Sekolah SMPN 23 Konawe selatan dengan itikad baik agar kedua siswa dapat dibina dengan baik.
Namun ketika orang tua A R tiba disekolah, ternyata Kepala Sekolah tidak berada di tempat, sehingga persoalan ini segera di tangani oleh guru yang ada, tak lama dari itu Wakil Kepala Sekolah ( J L ), juga turut hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selama dilakukan pembinaan terhadap kedua siswa, Orang Tua A R, bersikap koperatif dan menghormati segala bentuk kebijakan sekolah setelah selesai di bina oleh guru maka Orang Tua A R, bersiap akan segera pamit namun orang tua sempat mempertanyakan keberadaan Kepala Sekolah yang tidak berada di tempat.
Namun anehnya seorang Wakil Kepala Sekolah bidang kemahasiswaan inisial ( J L ), tiba-tiba mengeluarkan bahasa yang dirasa tidak Sopan disampaikan oleh Tenaga Pendidik merespon Orang Tua A R, merespon dengan nada keras kepada orang tua wali.
“Kau itu banyak sekali bicara mu,! sudah kayak orang dari dinas saja, mau datang ajar kita disini, kamu ini orang tua murid atau LSM, untuk apa ko tanya soal kepala sekolah, !” Ungkapnya.
Atas tindakan arogan oknum Wakil Kepala Sekolah tersebut Orang Tua Murid A R, sangat kecewa, sehingga orang tua A R, segera bertandang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan untuk menyampaikan keluhannya atas tindakan oknum Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Konawe selatan yang dianggap sangat tidak mengedepankan sopan santun.
Orang Tua A R, langsung bertemu Hasrudin Bidang Pengawasan Guru SMP, selanjutnya orang tua A R, diarahkan untuk bertemu Kepala Bidang (Erwin mangidi) dan langsung diberikan arahan serta akan segera melakukan tindakan kepada oknum guru yang tidak bertindak humanis dalam merespon keluhan orang tua siswa.
Hasrudin Bidang Pengawasan Guru SMP Dinas P & K Konawe selatan sangat menyayangkan perilaku Oknum guru yang mana mengeluarkan kata yang tidak sepantasnya kepada orang tua murid, pihak sekolah itu harus menerima masukan dari masyarakat apalagi dari orang tua murid etikanya seperti itu, nah untuk persoalan ini kami harus kroscek terlebih dahulu artinya kami juga ini melayani baik guru PNS maupun Non PNS tentunya kalau terjadi pelanggaran maka kami akan melakukan pemanggilan untuk menjalani proses kode etik”.
Ditempat yang sama Erwin mangidi selaku Kepala Bidang Pengawasan, juga menyampaikan akan segera mengambil tindakan terhadap oknum guru yang berbuat arogan terhadap orang tua siswa akan dilaksanakan sanksi tegas berdasarkan rekomendasi pimpinan.
( I S ) selaku orang tua murid berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan bisa kiranya melakukan evaluasi kepada guru-guru yang sering bertindak arogan mengingat permasalahan anaknya sangat serius apalagi mengenai bullying. (Tim)