Diduga Kadisdik DS Anggap K3 Proyek 121 Juta Sekedar Formalitas, Adakah Ia Kebal Hukum?

Sejalan dengan pemberitaan yang telah diterbitkan melalui media ini mengenai Disdikbud Deli Serdang Kok Bisa Abaikan Konfirmasi Terkait Prosil Dan Tak Lengkapi K3?

Adapun dugaan tersebut dipaparkan berdasarkan:
– Maraknya isu gosip yang beredar di seantero warkop yang berdekatan dengan areal perkantoran Pemkab(Pemerintah Kabupaten) Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tentang adanya dugaan pembangunan ataupun Prosil (proyek siluman) dan tidak gunakan kelengkapan K3 sesuai juknis yang ditetapkan oleh Kementrian RI diruang lingkup Disdikbud(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)Deli Sedang?!?
– Napit Kasi SMP Disdikbud Deli Serdang, tidak menanggapi konfirmasi yang sedang dijalankan oleh kru media ini?

Menyikapi hal yang didugakan itu, dan sejalan dengan visi-misi dari media ini dalam menyajikan informasi terbaru terkait hal didugakan namun tetap berdasarkan kondite secara riil dan aktual, Senin(13/05/2024).

Dan berdasarkan hasil kroscek dan pantauan oleh kru media ini dilapangan, didapatkan informasi dugaan yaitu:
– Proyek Disdik DS(dinas pendidikan Deli Serdang) itu baru dipasang plang proyek dengan jumlah nilai berkisar 121 Juta, namun masih tak Lengkapi K3 Sesuai Juknis yang ditetapkan oleh Kementrian RI(Republik Indonesia)?
– Yudy Hilmawan, SE, MM Kadisdik Deli Serdang, diduga seolah menghindar, saat ditemui oleh kru media ini dikantor Disdik DS, terkait hal dugaan yang lama begitu juga dengan info terbaru??

Hingga kru media ini sempat bertanya-tanya adakah:
– Diduga Yudy Hilmawan, SE, MM Kadisdik Deli Serdang DS Anggap K3 Proyek 121 Juta Sekedar Formalitas?
– Ataukah Ia terkesan Kebal terhadap Hukum, hingga anggap K3 bukanlah suatu hal yang penting jadi cukup sekedar formalitas??(RM).