Cilacap, Forumkota.id
Dugaan ini menguat setelah tim mendapat Konfirmasi dari masyarakat, yang mana pekerjaan Peningkatan Jalan Datar – Sumpinghayu dan Sumpinghayu – Jambu dengan nilai Kontrak sebesar Rp.683.467.000 yang dikerjakan oleh CV. C A S. Dari Informasi yang dihimpun dari lapangan. Diduga CV. C A S telah melakukan pinjaman untuk Kontrak Pekerjaan Peningkatan jalan kepada Bank Jateng sebesar 50% dari nilai Kontrak.
Tentu hal tersebut cukup mengejutkan, yang mana hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh pihak Bank Jateng beserta Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Bidang Bina Marga. Pekerjaan baru mencapai kurang lebih 40%.
Kejadian ini tentu sangat memperihatinkan. Yang mana pekerjaan baru mencapai kurang lebih 40% sementara pinjaman di Bank Jateng sudah mencapai 50% belum lagi di tambah denda Pinalti harian. Akibat pekerjaan melewati batas waktu kontrak
Sementara Pinjaman Bank yang dilakukan oleh CV. C A S diduga sudah mencapai 50%. Sementara pengajuan pinjaman yang di ajukan oleh CV. C A S berdasarkan pekerjaan peningkatan Jalan Datar-Sumpinghayu, Sumpinghayu-Jambu. Artinya diduga sudah terjadi penyelewengan dana mencapai 10% yang tidak dipergunakan untuk pembangunan jalan. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan ?…..
Sementara info yang Tim dapat dari lapangan, pelaksana lapangan CV. C A S diduga masih terhutang untuk pembayaran material sebesar kurang lebih Rp.50.000.000.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut Tim Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait Via WhatsApp, seperti E O Pemilik Perusahaan, C R sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga sudah Konfirmasi dengan A S selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Tidak satu pun yang dihubungi Tim memberikan jawaban. Ini menjadi pertanyaan?…. ada apa dari bungkam pihak-pihak terkait.
Menurut Ketua Ormas Gibas Kabupaten Cilacap, hal ini harus menjadi perhatian PJ Bupati Kabupaten Cilacap, yang mana banyak proyek perbaikan jalan yang mandek. Dan banyak terjadi keterlambatan. Diharapkan menjadi catatan PJ Bupati ada apa dengan pejabat yang diberikan amanah oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Mengakibatkan banyaknya pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap yang mandek di jalan.
Dan selanjutnya diharapkan adanya koreksi ulang kepada pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap,Oleh PJ Bupati. Apakah mereka sudah terlalu nyaman dengan jabatan sekarang. Mengakibatkan rendah kinerja. (IB)