Bupati Demak Diminta Tak Gelar Karpet Merah Untuk Kandidat Tertentu Saat Selter JPT Pratama

Demak | Forum Kota,-

Proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan di 3 organisasi perangkat daerah Kabupaten Demak yang tengah berlangsung saat ini menjadi sorotan Forum Demak Bersatu (FDB). Pasalnya ada sejumlah persyaratan yang berbeda dengan proses selter pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Ketua FDB M Rohmat, poin persyaratan yang dimaksud adalah perihal keikutsertaan peserta dalam kegiatan diklatpim III. Pada beberapa proses selter sebelumnya, keikutsertaan dalam diklatpim III menjadi syarat wajib bagi ASN eselon III yang akan ikut selter JPT Pratama tapi pada pelaksanaan selter JPT Pratama kali ini syarat tersebut tidak diwajibkan, jelasnya.

Dia menduga ada aturan yang disesuaikan guna mengakomodasi kandidat tertentu yang menjadi pilihan user (pengguna).

“Ada aroma tidak sedap dengan dirubahnya persyaratan bagi peserta selter JPT Pratama. Bisa jadi Bupati menggelar karpet merah untuk memuluskan jalan bagi kandidat tertentu yang sesuai dengan keinginannya, namun yang bersangkutan belum memenuhi syarat yang ditentukan apabila mengacu pada persyaratan proses selter sebelumnya,” tukasnya. Dia juga berpendapat, dengan tidak diwajibkannya keikutsertaan diklatpim III sebagai syarat selter eselon IIB dipastikan akan membuat peserta selter yang sudah pernah diklatpim menjadi kecewa. Dan bukan tidak mungkin ASN di level bawahnya enggan ikut diklatpim karena dirasa tak ada manfaat.

Rohmat menegaskan bahwa FDB sudah mengantongi nama nama yang diduga menjadi jago bupati dalam proses selter. FDB menurut dia akan terus melakukan monitoring sampai proses selter selesai. “Ada tahap penelusuran rekam jejak peserta, FDB dengan seluruh jaringannya akan siap bergerak menggali informasi dan melaporkan langsung kepada Komite Aparatur Sipil Negara mengenai track record peserta yang diduga menjadi jago bupati dalam proses selter,” tandasnya.

Rohmat juga menyayangkan kebijakan Pemkab Demak yang hanya membuka selter di 3 opd, padahal satker-satker krusial lain seperti DPUPR Dinperkim Dindukcapil dan Dinas Sosial juga kosong.
“Ini motifnya apa, eselon IIB banyak yang kosong tapi buka selter cuma 3 formasi. Birokrasi kok dibuat mainan. Jabatan kosong malah di-plt-kan orang yang sudah punya jabatan. Ada lagi opd yang di-plt-kan sampai yang bersangkutan pensiun. Kasihan ASN lapis kedua sampai staf, mereka sudah di-dzhalimi, yang seharusnya bisa meningkatkan kariernya jadi terhambat,” ujarnya. Rohmat juga menaruh empati terhadap kondisi birokrasi saat ini dimana aspek integritas, kinerja, dan profesionalisme cenderung diabaikan. Para penguasa pasti mencari sosok ASN yang kompatibel dengan sistem yang sedang dijalankannya demi kelanggengan kekuasaan.

“Kasihan teman teman ASN, gak dukung sistem karier macet, dukung sistem terancam pasal. Ingat jaman bupati Endang, berapa pejabat yang jadi tumbal rezim dengan mendekam di prodeo,” kata Rohmat.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh sekda Demak Akhmat Sugiarto, menurut dia proses selter kali ini justru memperluas kesempatan bagi para ASN di level III B karena membuka peluang juga bagi yang belum ikut diklatpim III. Regulasinya tidak mensyaratkan harus sudah diklatpim, lanjutnya, karena diklatpim bisa dilakukan setelah menjabat. Idealnya memang diklatpim dulu.

Sekda Demak Akhmat Sugiarto juga menyatakan bahwa syarat harus sudah diklatpim yang diajukan oleh panitia seleksi dulu bertujuan mempersempit kesempatan ASN untuk mengembangkan karier.

“Justru yang sekarang itu lebih mudah untuk temen semuanya bisa ikut kompetisi tidak seperti aku pas ikut OB (open bidding/selter.red), dulu ada kewajiban diklatpim yg seharusnya tidak ada. Sebelumnya bisa dilihat mas saat saya mau ikut di perkim dulu dan lainnya sebelum sekda nya saya,” ujar Mas Gik (panggilan akrabnya) melalui whats-app massenger.

Sekda juga berharap agar proses selter kali ini lebih bermartabat dan bisa mendatangkan manfaat utk masyarakat demak.

Sementara Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kab Demak Amir Machmud saat ditemui forkot di kantornya, 26/3, menyatakan bahwa pansel sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, mengenai persyaratan diklatpim yang dipersepsikan sebagai karpet merah untuk jago bupati, Amir yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Demak menolak anggapan tersebut. Secara diplomatis Amir menjawab, persyaratan wajib tidaknya diklatpim disesuaikan dengan kondisi yang ada, kalau dulu kondisinya harus diklatpim ya pakai diklatpim kalau sekarang tidak wajib ya tidak wajib. Pansel hanya menjalankan instrumen untuk mencari figur terbaik dari aspek kepegawaian seperti kompetensi, kinerja dan moralitas. Hasil penjaringan tersebut nantinya yang akan diserahkan kepada Bupati selaku pengguna.

*** Teguh / Dony

Writer: Teguh / Donny